Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Masih Proses Kasus Penganiayaan oleh Oknum Disdukcapil

Polres Masih Proses Kasus Penganiayaan oleh Oknum Disdukcapil

radarlampung.co.id - Kasus dugaan penganiayaan Rendy Aditya (23), warga Lampung Barat oleh oknum pegawai Disdukcapil kota Bandarlampung masih ditangani jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Meski sempat menyatakan damai diantara kedua belah pihak, namun Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, proses penyelidikan masih tetap berlanjut hingga saat ini.

Menurutnya, tim penyidik Polresta Bandarlampung masih tetap mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Soal damai, silahkan saja mereka daman. Tapi tetap kita proses. Siapa yang terlibat didalamnya, ya tetap kita mintai keterangan,” katanya.

Dia juga mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan seputar dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Disdukcapil kota Bandarlampung pada tanggal 1 September 2021, lalu.

“Siapa yang terlibat didalamnya, ya tetap kita mintai keterangan. Sudah ada beberapa yang sudah dimintai keterangan, namun masih sebatas saksi ya,” katanya.

Untuk sementara ini, Polresta Bandarlampung belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka akan dikakukan jika keterangan dari saksi sudah lengkap.

“Tentunya (penetapan tersangka, red) ada mekanismenya. Sekarang ini belum ditetapkan sebagai tersangka, kalau dari keterangan saksi-saksi sudah lengkap baru nanti bisa kita tingkatkan lagi,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Rendy Aditya (23), warga Lampung Barat mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum pegawai Disdikcapil kota Bandarlampung.

Peristiwa itu terjadi lantaran adanya kesalah pahaman antara pegawai Disdukcapil kota Bandarlampung dan korban saat korban ingin mengambil kartu keluarga (kk) miliknya.

Menurut korban, ada sedikit kesalahan pada KK miliknya. Saat korban meminta petugas untuk membetulkan pengetikan nama di dalam daftar KK tersebut, kesalah pahamanan kemudian terjadi.

Berdasarkan pengakuan korban, sejumlah petugas Disdukcapil bahkan melakukan kekerasan dengan mendorong dan memukuli dia. Lantaran hal tersebut, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandarlampung. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: